selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

Jumat, 08 Mei 2020

Instruksi Bupati Sumba Barat Daya tentang Pelarangan Pembuangan Bangkai Ternak

Hari ini Jum'at, 8 Mei 2020 Bupati dan Wakil Bupati  SBD mengadakan Rapat bersama beberapa pimpinan OPD, Kepolisian dan pihak militer terkait penanganan penyakit babi, termasuk pasca kematian babi.
Seperti kita ketahui, banyak kejadian pembuangan bangkai babi di sekitar hutan Watu Kanggoroka, hutan Rokoraka, jembatan Paradawa, dan masih banyak tempat lainnya.
Bukannya di kubur, bangkai-bangkai itu digeletakkan/dibuang  begitu saja di pinggiran jalan oleh oknum tak bertanggung jawab. Walaupun sudah ada himbauan dari pihak Kecamatan maupun Desa tapi nampaknya tak diindahkan, masih banyak oknum yang membuang bangkai babi di pinggir jalan. Seperti himbauan yang pernah disampaikan Camat Kodi Utara untuk tidak membuang bangkai di sekitar hutan Rokoraka.
Dalam rapat tersebut, Bupati memerintahkan hari ini (Jum'at, 8 Mei 2020) dan besok, untuk menyelesaikan  semua bangkai babi yang dibuang masyarakat dengan cara dibakar sampai habis atau dikuburkan.
Untuk menindaklanjuti perintah Bupati, maka Kadisnak Keswan menunjuk Kabid Keswan dan Kesmavet sebagai Koordinir Pelaksanaan di lapangan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Kepolisian dan pihak terkait melaksanakan penangangan bangkai babi yang dibuang dipinggir jalan dengan cara membakar sampai habis.
Banyak warga yang mengecam oknum tak bertanggung jawab yang sengaja membuang bangkai babi di pinggir jalan. Sebab, selain mengganggu pengguna jalan yang melintas, dikhawatirkan bangkai itu justru menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.

Inisiatif Warga. 
Beberapa anggota masyarakat disekitar hutan Rokoraka sudah berinisiatif membakar bangkai babi secara mandiri, ini patut diapresiasi dan peran aktif dari masyarakat dan pihak desa/kecamatan sangat diperlukan karena merekalah yang paling dekat bersinggungan dengan permasalahan ini.
Selain membakar bangkai babi, mereka juga melakukan penjagaan disekitar hutan agar tidak ada yang membuang bangkai di hutan Rokoraka.

Hal sama dilakukan juga Bapak Lukas Yan dari Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat dan Bapak  Raimundus Dendo Ngara dari Desa Mali Mada Kecamatan Wewewa Utara yang telah menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat di desanya yaitu dengan segera menguburkan bangkai ternak (babi). 

Demikian juga yang dilakukan  Bapak Stefanus Umbu Pati pemerhati lingkungan dan kesehatan lingkungan di Desa Weekombak telah berpartisipasi aktif dalam  mengkampanyekan untuk tidak membuang bangkai ternak di sembarang tempat.



Semoga langkah dan niat baik mereka dapat dicontoh dan diikuti oleh segenap warga Sumba Barat Daya



Kita bisa melihat video yang diunggah di YouTube tentang bangkai babi yang dibuang di hutan Rokoraka.



Instruksi Bupati 
Dalam rangka meminimalisir penyakit babi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, maka Bupati mengeluarkan Instruksi Bupati SBD Nomor: 1/KEP/HK/2020 tentang Pelarangan Pembuangan Ternak Mati / Bangkai Ternak di Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Instruksi yang dikeluarkan pada tanggal 5 Mei 2020, berisi tentang:
1. Himbauan agar tidak membuang bangkai ternak di sembarang tempat,
2. Wajib mengubur atau membakar bangkai sampai habis,
3. Tidak mengkonsumsi bangkai ternak,
4. Dilarang membagi daging bangkai ternak kepada warga lain,
5. Melaporkan informasi kesakitan dan kematian ternak babi kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di tiap Kecamatan atau ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada kesempatan pertama.


Semoga masyarakat SBD mematuhi instruksi tersebut. 

(foto dari berbagai sumber: grup WA DisnakKeswan dan Facebook, video dari youtube)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar