selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

Sabtu, 08 Agustus 2020

Pemeriksaan dan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antar Daerah (bagian pertama)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan, menyebutkan bahwa pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya meliputi pengawasan terhadap lalu lintas: Hewan;  produk Hewan; dan  media pembawa Penyakit Hewan lainnya.

Pengawasan lalu-lintas hewan antar daerah sangat penting dilaksanakan baik ternak besar (sapi, kerbau, kuda) dan ternak kecil  (kambing, babi, domba), unggas (ayam, burung) maupun hewan kesayangan yang akan masuk atau  bawa/dijual keluar daerah.    Pengawasan lalu lintas Hewan dan media pembawa Penyakit Hewan lainnya dilakukan oleh Otoritas Veteriner kabupaten/kota dan/atau Otoritas Veteriner provinsi sesuai dengan kewenangannya. 


Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan kelengkapan dokumen meliputi pemeriksaan terhadap dokumen: 

a. surat identitas ternak (untuk hewan besar) , KTPT atau surat keterangan ternak dari desa; 

b. surat rekomendasi pemasukan dari kabupaten/kota  atau provinsi penerima; 

c. surat keterangan hasil uji dari laboratorium 

Pemeriksaan fisik dilakukan melalui pemeriksaan klinis sesuai dengan keterangan dalam dokumen. 

Setelah tim Pemeriksaan dan Pengawasan lalu lintas hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Sumba Barat Daya melakukan pemeriksaan dan pengawasan maka akan diterbitkan  Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Rekomendasi  Pengeluran. 


Hari Jum'at (07/08/2020), tim Pemeriksaan dan Pengawasan lalu lintas hewan DisnakKeswan SBD memeriksa sekitar 100 ekor kuda di Balai Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja Waikelo yang akan dikirim ke Jeneponto, Sulawesi Selatan. Karena pemeriksaan hari ini tidak bisa terlayani semuanya, maka pemeriksaan akan dilanjutkan hari Sabtu. 


Jumat, 07 Agustus 2020

Jumat Bersih di Lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RPH dan Pusat Pembibitan Ternak Babi


Kegiatan rutin tiap hari Jum'at di sekitar lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya (07/08/2020), bersama Plt. KadisNakKeswan dan semua pegawai melakukan kerja bakti Jum'at Bersih. 
Ada 3 titik lokasi yang secara bersamaan dibersihkan dalam kegiatan ini, yaitu di Lingkungan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RPH Kota Tambolaka dan Pusat Pembibitan Ternak Babi. 

Lingkungan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
 



Rumah Potong Hewan Kota Tambolaka

 Pusat Pembibitan Ternak Babi


Kamis, 06 Agustus 2020

Kunjungan Bupati Sumba Barat Daya ke Pusat Pembibitan Ternak Babi

Kunjungan Bupati Sumba Barat Daya (Kornelius Kodi Mete ) pada hari Kamis, 6 Agustus 2020  yang didampingi  oleh   Asisten  Perekonomian dan Pembangunan (Drs. Daud Lende Umbu Moto) ini dalam rangka sharing informasi dan menyaksikan secara langsung pembibitan ternak babi di Omba Calo (Desa Karuni) sebagai salah satu  pendukung program unggulan “Tujuh Jembatan Emas” yaitu Desa Berkecukupan Pangan. Karena melalui ternak babi diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizinya, sehingga diperlukan ternak babi yang mempunyai kualitas yang baik.

Dalam kunjungan tersebut Bupati SBD sempat melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai:  
1. Ketersedian dan keadaan ternak babi yang berada pusat pembibitan.
2. Stok pakan, formulasi pakan dan cara pengolahannya.


Selain itu Bupati SBD juga mempunyai harapan agar ada peningkatan kuantitas dan kualitas ternak babi di pusat pembibitan.
Menanggapi hal itu;  Plt. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Oktavianus Dapadeda, M.Si berterimakasih atas dukungan Bupati SBD terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas ternak babi di pusat pembibitan. 
Ditambahkan juga oleh Plt. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa maksud kunjungan Bapak Bupati SBD ke Pusat Pembibitan Ternak Babi yaitu :
1. Memastikan kesiapan Pusat Pembibitan Babi di Omba Calo dalam mendukung Program 7 Jembatan Emas khususnya  program desa cukup pangan.
2. Selain itu juga beliau ingin memastikan kesiapan  Pusat Pembibitan Babi tersebut dalam mendukung pemulihan ekonomi  di Kabupaten Sumba Barat Daya  dampak dari pada covid 19 dan juga memastikan kesiapan pusat pembibitan babi Sumba Barat Daya  dalam menyediakan dan mensuplai kebutuhan bibit babi di SBD sebagai dampak dari Wabah ASF.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Bidang  Perbibitan dan Produksi, drh. Lies Lede Wara menyampaikan protokol biosecurity yang diterapkan di Pusat Pembibitan Ternak agar ternak babi yang berada di pusat pembibitan tetap sehat dan tidak terkontaminasi oleh penyakit yang mungkin terbawa oleh pengunjung.

Sebagaimana diketahui, Pusat Pembibitan Ternak Babi di Desa Karuni ini merupakan pusat pembibitan dan tempat pengembang biakkan ternak babi milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya  dengan luas lahan lebih dari 1 hektar ini memiliki 3 bangunan kandang, 1 kantor dan 2 bangunan rumah penjaga, serta 3 gudang tempat penyimpanan pakan.  



Bagi masyarakat yang membutuhkan anak babi lepas sapih bisa membelinya di Pusat Pembibitan Ternak Babi dengan harga Rp. 750.000,- per ekor