selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

Kamis, 24 Juni 2021

Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina di Kantor WilKer Waikelo

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sumba Barat Daya menghadiri dan menyaksikan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) oleh petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Penanggung jawab  WilKer Waikelo BKP Kelas I Kupang beserta staf karantina, juga disaksikan oleh  wakil dari Kantor UPP Kelas III Waikelo, wakil dari Kodim 1629/SBD, Kasospol KP3 Pelabuhan Waikelo dan Kanit Kepolisian Perairan Waikelo, Kamis (24/6). 

Kegiatan tindakan karantina pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) kali ini dipimpin oleh Khaeruddin, S.P., MSi (Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang), yang dimusnahkan berupa 15 ekor ayam berasal dari Bima (NTB) melalui Pelabuhan Waikelo.  MP HPHK ini dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen yang disyaratkan, pemilik MP HPHK juga tidak bisa melengkapi dokumen saat dilakukan penyitaan serta tidak bisa mengembalikannya ke daerah asal.



Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di bak tempat pemusnahan, yang sebelumnya ayam dimatikan dahulu (euthanasia) dengan menginjeksi udara ke arah otak. Setelah pembakaran selesai, dikubur dalam tanah. Pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menghindari beredarnya hama penyakit atau virus yang berasal dari hewan yang dibawa masuk ke Kabupaten Sumba Barat Daya.