Daging merupakan bahan pangan asal ternak yang dibutuhkan oleh manusia karena memiliki nilai gizi yang tinggi dan mengandung asam amino esensial yang diperlukan untuk pertumbuhan sel- sel baru, pergantian sel-sel rusak serta diperlukan bagi metabolisme tubuh. Untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat, daging harus memenuhi aspek kuantitatif, aspek kualitatif (nilai gizi), aspek kesehatan (syarat-syarat hygiene) dan aspek kehalalan, sehingga diperoleh produk yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Sebagai sarana pelayanan terhadap masyarakat, khususnya jasa pelayanan pemotongan dan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging, selain tempat pelayanan yang memadai dituntut pula jasa pelayanan yang prima dan profesional dari aparatur.
Petugas sudah melakukan pengawasan dan pemeriksaan sapi yang akan dipotong, baik itu pengamatan visual atau petugas bisa melakukan palpasi rectal sapi tersebut untuk memastikan bunting atau tidaknya sapi yang mau dipotong
RPH dan Daging ASUH
Rumah Potong Hewan adalah suatu komplek bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan bagi konsumsi masyarakat luas.
RPH sebagai unit pelayanan publik memiliki fungsi teknis, ekonomis dan sosial, sehingga memberikan ketentraman batin kepada masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit Zoonosis dan penyakit atau keracunan makanan (Food Born Disease dan Food Born Intoxication) melalui penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Mengingat beberapa permasalahan tersebut diatas maka setiap kegiatan yang bergerak dan berhubungan dengan penanganan daging harus dilaksanakan dengan memenuhi persaratan kesehatan masyarakat veteriner. Sehingga masyarakat konsumen daging akan dapat memperoleh manfaat dan nilai kelebihan akan gizinya serta sekaligus dapat terhindar dari penularan penyakit zoonosis.
Diharapkan RPH Tambolaka dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dengan berorientasi kepada kebutuhan dan kepuasan masyarakat Sumba Barat Daya.