selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

DISNAKKESWAN


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Susunan Organisasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdiri dari :
1. Kepala Dinas

2. Sekretaris Dinas
    Sekretariat, meliputi :
   a. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
   b. Sub Bagian Keuangan; dan
   c.  Subagian Umum dan Kepegawaian.

3. Bidang Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM Peternakan meliputi :
a. Seksi Pengembangan Kawasan Peternakan;
b. Seksi Penerapan Teknologi Peternakan; dan
c. Seksi Pengembangan SDM Peternakan.

4. Bidang Perbibitan dan Produksi, meliputi :
a. Seksi Pakan Ternak;
b. Seksi Ruminasia; dan
c. Seksi Non Ruminasia, Unggas dan Aneka Ternak.

5. Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner,  meliputi :
a. Seksi  Pelayanan Kesehatan Hewan dan Obat Hewan;
b.  Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner; dan
c. Seksi Pencegahan dan Pemberantasan  Penyakit Hewan.

6. Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan meliputi:
a. Seksi Investasi dan Kelembagaan Usaha Peternakan;
b. Seksi Pelayanan Usaha  Peternakan dan Kemitraan; dan
c. Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan.

7. UPT; dan
8. Kelompok jabatan fungsional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar