selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

Kamis, 24 September 2020

PERINGATAN, ANCAMAN RABIES (PENYAKIT ANJING GILA) UNTUK SUMBA

DALAM 3 SAMPAI 5 TAHUN BELAKANGAN INI FENOMENA ANJING RAS (doberman, herder, buldog, pudel, bahkan rottweiler) dan beberapa jenis kucing ras (anggora)  telah banyak mewarnai dunia hewan kesayangan di PULAU SUMBA, bahkan selalu dan sering menghiasi beranda beranda Facebook. Keberadaan hewan hewan ini mengindikasikan bahwa ada pemasukan HEWAN PENULAR RABIES (HPR) anjing/kucing di Pulau Sumba, karena sebelumnya di Sumba tidak pernah ada anjing ataupun kucing RAS, adanya hanya anjing dan kucing LOKAL. UNTUK DIKETAHUI BAHWA PULAU PULAU DI KAWASAN BALI DAN NUSA TENGGARA YANG MASIH BEBAS DARI PENYAKIT RABIES ADALAH PULAU SUMBA,TIMOR, SABU, ROTE DAN ALOR. Karena itu DILARANG KERAS MEMBAWA MASUK HEWAN HEWAN PENULAR RABIES (anjing, kucing, kera) KE DAERAH BEBAS TERMASUK PULAU SUMBA.  (Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1096/kpts/TN.120/10/1999 tentang pemasukan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya ke wilayah/daerah bebas rabies di Indonesia)

HAL yang perlu DIKETAHUI DAN DIINGAT bahwa pemeliharaan anjing dan kucing di Pulau Sumba dilakukan dengan cara dibiarkan LIARKAN ALIAS BEBAS BERKELIARAN KE MANA-MANA. DIKUATIRKAN apabila suatu waktu terjadi WABAH RABIES DI PULAU SUMBA, maka situasi ini akan menjadi sangat rumit dalam pengendalian dan pemberantasannya terutama bila dikaitkan dengan filosofi hidup orang sumba yang hampir tidak bisa dipisahkan dari anjing (bongga ole urra). 

KALAU KITA MENCINTAI PULAU  SUMBA DAN KELUARGA KITA, mari kita sama2 MENCEGAH dengan tidak IKUT memasukkan dan membiarkan masuk ke pulau sumba HPR (ANJING, KUCING, KERA DAN SEBANGSANYA) serta bersama-sama kita MENGAWASI, MELARANG DAN MELAPORKAN jika pemasukan Hewan-hewan dimaksud ke Pulau sumba (baik melalui pelabuhan laut maupun melalui pelabuhan udara).

HARUS DISADARI DAN DIAKUI, bahwa dengan berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan perhubungan laut/udara, barbagai modus dan upaya untuk menyelundupkan hewan2 tersebut menjadi sangat mungkin KAPASITAS PENGAWASAN PETUGAS PETUGAS PEMERINTAH  PADA SETIAP PINTU MASUK  SANGATLAH TERBATAS, PERLU DUKUNGAN SELURUH STAKEHOLDER  untuk melaksanakannya. INTEGRITAS dan KOMITMEN APARATUR PENGAWASPUN MENJADI PENENTU UTAMA DALAM PENCEGAHAN.


HAL ini PERLU KITA KETAHUI dan sadari sejak Sekarang, agar SUATU SAAT KITA TIDAK SALING MENYALAHKAN. 


SUMBA INI PUNYA SAYA, SUMBA INI PUNYAMU, SUMBA INI PUNYA KITA BERSAMA. 

Semoga 🙏 


Tulisan drh. Oktavianus Dapadeda, M.Si (Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sumba Barat Daya)

sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=703562807173665&id=100025598554243 

foto: https://disnakkeswansbd.blogspot.com/2020/08/menjaga-pulau-sumba-tetap-bebas-rabies.html  

Baca juga !  

Menjaga Pulau Sumba Tetap Bebas Rabies


Tidak ada komentar:

Posting Komentar