Hari ini, 23/09/2020 DisNakKeswan SBD mendapat kunjungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian dan Kepala Badan Karantina Pertanian mengenai Program 1000 Desa Gratieks serta Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 52 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas (Task Force) Peningkatan Innvestasi dan Ekspor Produk Perrtanian.
Karantina Pertanian Kelas I Kupang selaku koordinator Gratieks produk pertanian melakukan pemetaan kawasan sentra produk pertanian yang memiliki potensi ekspor di Prov. NTT.
Apa itu Gratieks
Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian) adalah merupakan salah satu bagian dari program jangka panjang di sektor pertanian, yang digagas oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Gebrakan Kementerian Pertanian untuk menggerakkan ekonomi nasional dengan cara menggerakan ekonomi pertanian yakni dengan meningkatkan ekspor tiga kali lipat.
Selalu berupaya menguatkan aktivitas produksi (on farm) maupun aktivitas pasca produksi (off farm) terus dilakukan dengan berbagai cara.
Jika Gratieks dapat berkontribusi penuh pada 2024, maka potensi ekspor Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1,800 triliun. Angka ini sama dengan atau equal 7,5 persen kontribusi sektor pertanian terhadap total eksport non-migas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar