Berawal tweet yang masuk dari Ditjen Peternakan dan Keswan (@ditjen_pkh) tentang pemberitahuan Hari Rabies Sedunia, sehingga tertarik untuk membuat tulisan ini.
Sebulan lagi, tepatnya tanggal 28 September 2020 diselenggarakan Hari Rabies Sedunia (bahasa Inggris: World Rabies Day, sering disingkat WRD) adalah sebuah kampanye global yang pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Rabies di Nusa Tenggara Timur
Kasus rabies pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi di Larantuka, Ibukota Kabupaten Flores Timur, pada 1997.
Rabies yang terjadi di ujung Timur Pulau Flores itu diketahui masuk dari Pulau Buton melalui anjing yang dibawa nelayan Flores Timur.
Setelah kasus pertama itu, rabies sudah menular ke seluruh daerah di Pulau Flores, mulai dari Flores Timur, ujung timur Pulau Flores, Maumere, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat di ujung barat Pulau Flores, dan Lembata.
Di dua pulau besar lainnya di provinsi kepulauan itu, yakni Pulau Sumba dan Pulau Timur, juga Alor, Rote Ndao dan Sabu Raijua yang terpisahkan oleh laut dengan Pulau Flores, masih bebas dari ancaman rabies.
Di Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), pernah diadakan Seminar Nasional Himpro ke-5 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan, Undana Kupang, Kamis (26/9/2019),y ang bertema: "Strategi menghadapi Emerging dan Re-emerging Infectious Deseases di Indonesia".
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Maxs UE Sanam menyebut bahwa rabies masuk dalam kategori Re-emerging Infectious Deseases (REID).
REID merupakan penyakit yang pernah muncul di masa lampau dan sudah mengalami penurunan tingkat kejadian, tetapi kemudian menunjukkan peningkatan insidensi dan cakupan geografis.
Rabies di Indonesia merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius karena hampir selalu menyebabkan kematian setelah timbul gejala klinis dengan tingkat kematian sampai 100%. (Direktor Jendral PPM & PL DepKes RI, 2000).
Data kasus kematian yang disebabkan rabies (lyssa) di Indonesia tercatat sekitar 125 kasus per tahun. Penyebaran rabies hingga kini terbesar di 24 propinsi.(Ditjen Peternakan Deperteman Pertanian,2009)
Rabies merupakan salah satu penyakit paling mematikan yang dapat menular dari hewan ke manusia. Setiap tahun, hampir 59.000 orang meninggal dunia akibat rabies, dengan 95% kematian terjadi di Asia dan Afrika. Sekitar 99% kematian disebabkan oleh gigitan anjing terinfeksi dan sekitar 40% orang yang digigit anjing terduga rabies merupakan anak berusia di bawah 15 tahun. Walaupun demikian, rabies dapat dicegah dengan pemberian vaksin pada hewan penular rabies (HPR) dan pemberian serum antirabies pada orang yang digigit anjing terduga rabies.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf mamalia (termasuk manusia) yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia. Penularan terjadi akibat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka, misalnya melalui gigitan. Hewan yang menularkan rabies di antaranya anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Lebih dari 99% kematian manusia akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing.
Bagaimana dengan barrier laut
Pulau Sumba yang dikelilingi laut dianggap aman dan dapat menghalangi virus rabies masuk ke Sumba. Benarkah ini?
Kita harus ingat kasus rabies di Bali. Secara geografis, Pulau Bali dan Sumba sama-sama dibatasi oleh lautan, tapi akhirnya tahun 2008 pertahanan Bali dijebol juga oleh virus rabies. Penyakit rabies di Bali terungkap setelah ada empat orang dari tiga desa di Bali digigit anjing dalam periode September-November 2008.
Belajar dari kasus tersebut ternyata penghalang alami, yaitu lautan yang memisahkan pulau-pulau, akhirnya kalah oleh lalu lintas manusia dan hewan yang semakin tidak bisa terkendalikan.
Strategi yang pernah dilakukan
Strategi yang ditetapkan untuk pengendalian rabies pada wilayah tertular adalah vaksinasi dengan target cakupan lebih dari 70 persen populasi anjing, sosialisasi, pengawasan lalu lintas anjing, manajemen populasi anjing, dan surveilans.
Saat ini mulai menerapkan prinsip "One Health" untuk meningkatkan upaya pengendalian dan pemberantasan rabies pada hewan rentan, terutama anjing, kucing, dan kera.
Penerapan prinsip “One Health” melibatkan stakeholder terkait bekerja sama melalui lintas kementerian baik Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK).
Selain itu, pemerintah berupaya menekan jumlah korban gigitan pada manusia.
Vaksinasi dan eliminasi anjing harus dilakukan secara massal dan serentak, tidak seperti selama ini yang sporadis dan lambat.
Kampanye besar-besaran ini penting untuk menyadarkan bahaya rabies kepada masyarakat, kata dia, selain memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan agar rabies tidak masuk ke daerah yang masih bebas.
Saat ini, terdapat 9 provinsi dan beberapa pulau di Indonesia yang telah terbebas dari rabies, di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTB, Papua, Papua Barat, Pulau Weh, Pulau Pisang, Pulau Mentawai, Pulau Enggano, dan Pulau Meranti.
Sekilas tentang Hari Rabies Sedunia.
Hari Rabies Sedunia (bahasa Inggris: World Rabies Day, sering disingkat WRD) adalah sebuah kampanye global yang pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Hari Rabies Sedunia mulai diselenggarakan pada tahun 2007. Secara umum, pelaksanaan WRD dilakukan dengan sosialiasi kepada masyarakat dan vaksinasi rabies terhadap hewan, terutama anjing. Tujuan yang ingin dicapai oleh kampanye ini adalah menjadikan dunia bebas dari penyakit rabies pada tahun 2030.
Louis Pasteur, seorang ahli mikrobiologi asal Prancis, bersama rekannya Emile Roux merupakan orang pertama yang mengembangkan vaksin rabies dan mengaplikasikannya pada manusia pada tahun 1885. Terapi yang dilakukan Pasteur berhasil mencegah kematian orang-orang yang digigit anjing gila. Untuk mengenang jasa Pasteur, tanggal kematiannya (28 September 1895) diperingati setiap tahun sebagai Hari Rabies Sedunia.
Etimologi
Kata rabies berasal dari bahasa Sanskerta kuno "rabhas" yang artinya melakukan kekerasan atau kejahatan. Dalam bahasa Yunani, rabies disebut "lyssa" atau "lytaa" yang artinya kegilaan. Dalam bahasa Jerman, rabies disebut "tollwut" yang berasal dari bahasa Indo-Jermanik "dhvar" yang artinya merusak dan "wut" yang artinya marah. Dalam bahasa Prancis, rabies disebut "rage" berasal dari kata benda "robere" yang artinya menjadi gila.
Penyebab
Rabies disebabkan oleh virus rabies yang digolongkan dalam filum Negarnaviricota, kelas Monjiviricetes, ordo Mononegavirales, keluarga Rhabdoviridae, dan genus Lyssavirus. Virus ini dikelompokkan dalam grup V dalam sistem klasifikasi Baltimore, yaitu virus RNA untai tunggal dengan sense negatif. Karakter Rhabdoviridae yaitu beramplop, berbentuk seperti peluru, dan memiliki panjang 180 nm dan diameter 75 nm.
Selain virus rabies (RABV), anggota Lyssavirus lainnya juga dapat mengakibatkan penyakit pada kelelawar yang serupa dengan rabies.
Hewan penular rabies
Walaupun semua mamalia rentan terhadap rabies, tetapi hanya sejumlah hewan yang dapat menularkan virus rabies. Kelompok ini disebut hewan penular rabies (HPR). Jenis HPR bervariasi pada berbagai letak geografis, misalnya HPR di Amerika Utara ialah rubah, sigung, rakun, dan kelelawar pemakan serangga; di Amerika Selatan yaitu anjing dan kelelawar vampir; di Eropa yaitu rubah dan kelelawar; di Afrika yaitu anjing, garangan, dan antelop; di Timur Tengah yaitu serigala dan anjing, dan di Asia yaitu anjing. Secara garis besar, hewan pemakan daging (ordo karnivora) dan kampret (subordo microchiroptera) merupakan reservoir virus rabies yang umum di seluruh dunia. Sementara jenis hewan yang dikategorikan sebagai HPR di Indonesia yaitu anjing, kucing, kera, dan hewan sebangsanya (anggota ordo karnivora dan primata).
Cara penularan
Dalam tubuh individu terinfeksi, virus ditemukan di air liur serta jaringan otak dan jaringan saraf. Individu lain yang sehat dapat terinfeksi saat virus rabies masuk ke dalam tubuhnya melalui kulit yang terluka atau membran mukosa di mata, hidung, dan mulut. Cara penularan yang paling sering terjadi adalah gigitan hewan terinfeksi. Di Indonesia, sebagian besar penularan rabies pada manusia terjadi akibat gigitan anjing (98%) dan sisanya oleh kera dan kucing. Selain gigitan, virus rabies juga bisa masuk ke dalam tubuh melalui luka cakaran hewan apabila pada cakar hewan terdapat air liur yang mengandung virus. Partikel virus dapat ditemukan pada air liur sejak beberapa hari sebelum hewan menunjukkan tanda klinis rabies.
Hingga saat ini belum ada bukti bahwa konsumsi hewan terinfeksi dapat menyebabkan penyakit rabies. Namun, orang yang menyembelih dan mengolah anjing dan kucing untuk dimakan dapat terinfeksi rabies. Secara terpisah, dua orang di Vietnam tertular rabies setelah masing-masing mengolah anjing yang telah mati karena kecelakaan lalu lintas dan kucing yang sedang sakit. Beberapa pekan setelahnya, kedua orang ini meninggal dunia dengan hasil uji molekuler (PCR) positif rabies. Orang lain yang mengonsumsi daging anjing dan daging kucing yang telah dimasak tetap sehat.
#HariRabiesSedunia #WorldRabiesDay
(data, foto & ilustrasi : dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar