Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Sumba Barat Daya menggelar pelayanan vaksinasi SE dan Antraks tahun 2022 yang dipadukan dengan Pelayanan KTPT (Kartu Tanda Pemilik Ternak). Pelayanan ini dimulai dari tanggal 17 Mei sampai 17 Juni 2022 yang serentak dilaksanakan di 11 Kecamatan se Sumba Barat Daya.
Ada 11 Tim yang dikoordinir oleh kepala Puskeswan di 11 kecamatan, masing-masing tim bertanggungjawab dalam kegiatan vaksinasi dan pelayanan KTPT. Vaksinasi diperuntukkan bagi ternak besar, yaitu Sapi, Kuda dan Kerbau sehingga diharapkan para pemilik ternak besar untuk membawa ternaknya di lokasi yang ditentukan agar bisa dilakukan vaksinasi oleh petugas dari DisNakKeswan SBD.
Ada beberapa tahapan dalam pelayanan KTPT, yaitu:
Ada beberapa tahapan dalam pelayanan KTPT, yaitu:
1. pengambilan sampel darah untuk diuji & diteliti agar ternak benar-benar sehat.
2. Melakukan identifikasi ternak, melihat tanda-tanda pada ternak: jenis kelamin, warna, tanda tubuh & telinga, dan dilakukan cap bakar kode wilayah.
3. KTPT bisa diterbitkan oleh kepala Puskeswan dan diberikan kepada pemilik ternak.
3. Kecamatan Wewewa Barat
4. Kecamatan Wewewa Tengah
5. Kecamatan Kodi Balaghar
6. Kecamatan Kodi Bangedo
7. Kecamatan Wewewa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar