Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sumba Barat Daya menghadiri dan menyaksikan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) oleh petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Penanggung jawab WilKer Waikelo BKP Kelas I Kupang beserta staf karantina, juga disaksikan oleh wakil dari Kantor UPP Kelas III Waikelo, wakil dari Kodim 1629/SBD, Kasospol KP3 Pelabuhan Waikelo dan Kanit Kepolisian Perairan Waikelo, Kamis (24/6).
Kegiatan tindakan karantina pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) kali ini dipimpin oleh Khaeruddin, S.P., MSi (Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang), yang dimusnahkan berupa 15 ekor ayam berasal dari Bima (NTB) melalui Pelabuhan Waikelo. MP HPHK ini dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen yang disyaratkan, pemilik MP HPHK juga tidak bisa melengkapi dokumen saat dilakukan penyitaan serta tidak bisa mengembalikannya ke daerah asal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar