Informasi dan Penegasan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan berkaitan dengan protokol Covid-19 di Kantor DisNakKeswan.
Agar menjadi perhatian :
1. Semua wajib mengenakan masker dalam ruang kerja bersama. Bagi yang bekerja sendiri dalam suatu ruangan wajib mengenakan masker saat melayani rekan kerja/tamu.
2. Tidak diperkenankan memindah tangankan pulpen. Untuk kepentingan tanda tangan dan administrasi lainnya wajib menggunakan pulpen pribadi.
3. Batasi saling meminjamkan laptop / PC / printer bila tdak sangat perlu.
4. Wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer setiap kali transaksi keuangan ataupun transaksi surat menyurat/dokumen-dokumen kantor.
Demikian informasi dan beberapa penegasan tambahan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai/staf DisNakKeswan Sumba Barat Daya dan para tamu.
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar