Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. SBD bersama Karantina Wilker Waikelo, Syahbandar Pelabuhan Waikelo, KP3 Laut Waikelo, Pol Air Polres SBD dan anggota TNI bersama-sama melakukan pengawasan lalu lintas ternak di Pelabuhan Waikelo.
Hari Senin, 14/09/2020 mereka mengawasi pengapalan ternak menuju ke Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sebanyak 85 kuda jantan dari Sumba Barat Daya ini dilepas dengan pengawasan yang ketat menggunakan KML Sumber Bahari sekitar pukul 12.30 WITA.
Terimakasih untuk semua pihak yang membantu dalam pengawasan ini, karena ikut menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Prov. NTT, dimana termuat pelarangan pengeluaran ternak betina baik produktif maupun non produktif (ternak besar sapi, kerbau dan kuda).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar