selamat datang

... Selamat Datang di website (unofficial) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya ... Tetap Kerja & Tetap Berkarya - Bersama Kita Bisa ... - ... Maju, Mandiri, Modern - untuk meningkatkan mutu dan produksi ternak ... TERNAK BERIDENTITAS, TERNAK BERKUALITAS ... Terus Melaju untuk Indonesia Maju ... DIRGAHAYU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA KE 17 LODA WEE MARINGI PADA WEE MALALA ...

serbaserbi

📢 ... KEGIATAN DISNAK & KESWAN SBD


Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
1. Penanganan kasus fraktur os femur sinister pada kerbau yang ditangani oleh drh. Yosua.


Kasus fraktur os femur sinister ini kata pemiliknya, Umbu Ghabi warga Desa Letekonda Selatan, Kec. Loura sudah terjadi 3 minggu yang  lalu, dan baru dilaporkan hari Sabtu, 18 April 2020.

Petugas keswan dari dinas sudah melakukan penanganan, semoga hasilnya dapat membaik untuk beberapa hari ke depan.

Sekilas tentang Fraktur
Fraktur adalah setiap retak atau patah pada tulang yang utuh. Kebanyakan fraktur disebabkan oleh trauma dimana terdapat tekanan yang berlebihan pada tulang, baik berupa trauma langsung dan trauma tidak langsung (Sjamsuhidajat & Jong, 2005). 
Fraktur pada hewan, umumnya disebabkan oleh trauma seperti terbentur benda keras, tertabrak kendaraan dan jatuh dari tempat yang tinggi. Kasus fraktur sampai saat ini 
masih banyak dijumpai. Sebagian besar hewan mengalami fraktur pada tulang 
panjang seperti tulang femur, humerus, radius, ulna, tibia dan fibula. 
Jenis-jenis fraktur dapat dibedakan menjadi 4 yaitu Fraktur Komplit, Fraktur Tidak Komplit, Fraktur Terbuka, dan Fraktur Tertutup. 
Fraktur komplit merupakan garis patah melalui seluruh penampang tulang atau melalui kedua korteks tulang. 
Fraktur tidak komplit adalah garis patah tidak melalui seluruh penampang tulang. 
Fraktur terbuka adalah bila terdapat luka yang menghubungkan tulang yang fraktur dengan udara luar atau permukaan kulit. 
Fraktur tertutup terjadi bilamana tidak ada luka yang menghubungkan fraktur dengan udara luar atau permukaan kulit.

Prinsip penanganan fraktur adalah mengembalikan posisi tulang patah ke posisi semula (reposisi) kemudian mempertahankan posisi tersebut sambil menunggu proses penyembuhan patah tulang (immobilisasi) agar tulang tersebut dapat tersambung dengan baik dan benar.
(dari berbagai sumber, 
foto kasus oleh drh. Yosua)

2. Penyemprotan desinfektan  (pencegahan ASF di rumah Bapak Bupati Sumba Barat Daya

 


AGENDA
    1. Tgl 21 April  2020 batas akhir pengajuan usulan melalui E Proposal.
    2. Tanggal 15 April 2020 jadwal Forum OPD dinas peternakan dan keswan
    3. Sehubungan dengan 2 hal tersebut diatas dimohon kerja samanya agar ke2 agenda kerja tersebut boleh terlaksana dan kita ikuti sesuai jadwal dengan hasil yang optimal. Karena itu diminta agar para kepala bidang mengkoordinir bidangnya masing2 untuk segera mengusulkan usulan kegiatan melalui E proposal (koordinasi dengan kasubag perencanaan) dan segera menyiapkan Renja 2021 dan RKA sementara Ta 2021 untuk dibawa ke forum OPD pada hari rabu 15 april 2020.
    4. Sehubungan dengan itu diminta  kehadiran Kasubag Perencanaan  pada hari senin tgl 13 April 2020.
    5. Atas kerja sama dari teman2 diucapkan terima kasih.



    Kesekretariatan



    Bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan SDM Peternakan
    1. Pemeriksaan Kebuntingan demi menunjang Program SIKOMANDAN di Sumba Barat Daya

    Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kegiatan PKB (Pemeriksaan Kebuntingan) dan pemberian hormon pd sapi di Kelompok Tani/Ternak Lede Moripa,  Desa Lokokalada,  Kec Loura.
    Program khusus SIKOMANDAN (Sapi, Kerbau Komoditas Andalan Negeri) merupakan lanjutan dari Program UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang telah dicanangkan sejak tahun 2017.




    Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak
    * CPCL di kelompok ternak: 





    ** Pelayanan KTP Ternak 










    Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan
    1. Form Surat Perjanjian Kemitraan Usaha


    2. Pemeriksaan Administrasi Ternak (pengiriman ternak antar pulau)
    Pemeriksaan administrasi (kelengkapan dokumen) sebelum penerbitan surat rekomendasi pengeluaran ternak, meliputi: pemeriksaan KTPT (kartu tanda pemilikan ternak) dicocokkan dengan tanda yang ada pada ternak, pengukuran bobot badan (estimasi menggunakan Lingkar Badan & Panjang Badan) minimal bobot badan  150 kg.

     


     
     



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar