Dalam rangka menjamin kesehatan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah, tim Pemeriksa Hewan Kurban pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di beberapa titik.
Tim yang berjumlah 15 orang (tenaga medik dan paramedik) tersebut melakukan di 6 (enam) lokasi:
1. RPH Kota Tambolaka, Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka.
2. Masjid Agung Al-Fallah, Kelurahan Langgalero, Kec. Kota Tambolaka.
3. Masjid Said Sulaiman, Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka.
4. Masjid Baiturrahim, Desa Letekonda, Kec. Loura.
5. Masjid Ataqwa, Desa Kori, Kec. Kodi Utara.
6. Masjid Babusalam, Desa Pero Batang, Kec. Kodi.
Ada dua jenis pengawasan dilakukan pada hewan kurban saat hari raya Idul Adha ini, yaitu, pemeriksaan antemorthem dan post morthem. Pemeriksaan antemorthem atau pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum proses pemotongan, sedangkan pemeriksaan post morthem adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setelah pemotongan untuk melihat kualitas kelayakan daging dan organ dalam sebelum dikonsumsi masyarakat.
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah kali ini masih berada pada masa pandemi COVID-19, maka dilakukan penerapan protokol kesehatan pada seluruh pihak terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban kali ini.
Kegiatan bertujuan bukan hanya untuk memastikan kualitas secara fisik hewan kurban yang sehat, tapi juga kualitas daging yang akan dikonsumsi harus memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Pemeriksaan yang dilakukan menggunakan sistem sampling postmortem pada organ hati. Hasil pemeriksaan dalam kondisi bagus dan tidak mengandung cacing pita, sehingga daging hewan kurban yang dipotong hari ini layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Berikut ini hasil pemantauan Tim Pemeriksa Hewan Kurban DisNakKeswan Kab
Sumba Barat Daya:
1. Masjid Said Sulaiman, Waikelo - Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka.
Jumlah hewan kurban: 3 (tiga) ekor sapi jantan, dan 4 (empat) ekor kambing jantan
2. Masjid Ataqwa, Desa Kori, Kec. Kodi Utara.
Jumlah hewan kurban: 2 (dua) ekor sapi, dan 4 (empat) ekor kambing
3. RPH Kota Tambolaka, Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka.
Jumlah hewan kurban: 2 (ekor) ekor sapi jantan, dan 1 (ekor) ekor kambing jantan merupakan sumbangan hewan kurban dari Paguyuban Jawa.
4. Masjid Babusalam, Desa Pero Batang, Kec. Kodi.
Jumlah Hewan Kurban: 2 (dua) ekor sapi dan 12 (dua belas) ekor kambing.
5. Masjid Baiturrahim, Desa Letekonda, Kec. Loura.
Jumlah hewan kurban : 2 (dua) ekor sapi
6. Masjid Agung Al-Fallah, Kelurahan Langgalero, Kec. Kota Tambolaka.
Jumlah Hewan Kurban: 5 (lima) ekor sapi dan 21 (dua puluh satu) ekor kambing.
Selain itu ada juga pengawasan pemotongan hewan kurban di lokasi lainnya:
1. Rumah Bapak Samsi Pua Golo di Desa Pogotena, Kec Loura, dengan jumlah hewan kurban: sapi 3 (tiga) ekor dan kambing 3 (tiga) ekor.
2. Yayasan Abdul Khalik Fajduani, Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka, dengan jumlah hewan kurban: sapi 1 (satu) ekor dan kambing 4 (empat) ekor.
3. Mako Brimob, Desa Pogotena, Kec. Loura, dengan jumlah hewan kurban: sapi 3 (tiga) ekor dan kambing 3 (tiga) ekor.
4. Perumahan BTN, Desa Pogotena, Kec. Loura, dengan jumlah hewan kurban: sapi (dua) ekor dan kambing 2 (dua) ekor
Tim Petugas Pemantau/Pengawas Pemotongan Hewan Kurban dibekali Surat Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sumba Barat Daya Nomor: 327.DPKH/648/SPT/VII/2021, yang bertugas melakukan pemeriksaan sebelum (ante mortem) pemotongan, setelah (post mortem) pemotongan, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hasil pemotongan hewan kurban.
(sumber foto: WA Group DisNakKeswan)